Jakarta, Aktual.co — Proses seleksi dua nama calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah sampai pada tahap fit and proper test atau uji kelayakan di DPR RI Komisi III. Namun proses tersebut, ditunda untuk sementara waktu lantaran terbentur dengan masa reses DPR hingga Januari 2015 mendatang.
Pengamat Hukum Uchok Sky Kadafi dari Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA), memandang adanya bentuk kesengajaan dan ketidak seriusan anggota DPR Komisi III dalam seleksi calon pimpinan KPK ini.
“DPR tidak serius dengan seleksi ini, penundaan ini ada tendensi politik dan ketakutan DPR sendiri,” kata Uchok kepada Aktual.co, Rabu (17/12).
Sekretaris Koordinator FITRA ini menilai DPR sengaja berlama-lama memproses dua nama calon pimpinan yakni Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata lantaran belum ditemukan suatu kepentingan dari DPR atas kedua calon tersebut.
“Ini kan yang seleksi sebelumnya bekas DPR lama, dari era pemerintahan SBY, DPR sekarang belum kenal dekat dengan calon, jadi belum ketemu kepentingan mereka semua ini,” ungkap Uchok.
Diketahui Busyro dan Arya adalah dua nama yang lolos seleksi yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Capim KPK pada September 2014 lalu, dan dua nama tersebut diserahkan kepada Presiden SBY saat itu pada Bulan Oktober untuk sahkan sebelum proses berikutnya digarap penuh oleh DPR Komisi III.
Terhitung hari ini, (17/12) KPK hanya dipimpin oleh empat orang komisioner setelah masa jabatan Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas berakhir pada Selasa (16/12) kemarin, menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, disebutkan ketentuan bahwa lembaga itu harus dipimpin lima orang.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby