Jakarta, Aktual.com – PT PLN (Persero) Rayon Kota Sabang, Provinsi Aceh melakukan pemutusan listrik pada pelanggan yang menunggak sampai Rp1,3 miliar.
“Kita melakukan pemutusan karena tunggakannya sudah Rp1,3 miliar lebih selama empat bulan,” sebut Manager PLN Rayon Kota Sabang Mizwar kepada wartawan di Sabang, Selasa (29/11).
Didampingi Superfisor Administrasi Pelayanan, Anggun Pramana, ia menyebutkan, jumlah tunggakan paling tinggi adalah di Dinas Kebersihan dan Keindahan Kota (DK3) Sabang serta Kesbangpolinmas Kota Sabang.
“Per bulan tunggakan DK3 Rp300 juta sampai Rp320 juta, sementara Kesbangpolinmas Rp30 juta dan total keseluruhan tunggakannya selama empat bulan Rp1,3 miliar,” ungkap dia.
Dia juga menyatakan, hari ini (Selasa) ada tiga jalur utama yang sudah dilakukan pemutusan dan yang diputuskan tersebut pelanggannya adalah pemerintah daerah.
Ada pun jalur yang telah dilakukan pemutusan tersebut di antaranya Jalan Perdagangan, Pasar Induk dan Arena Sabang Fair, ketiga daerah ini masih dalam Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang.
Lebih lanjut dia menambahkan, pelanggan yang sudah dilakukan pumutuskan tersebut terjadi tunggakan dua sampai empat bulan dan pihaknya sudah melayangkan surat peringatan pada setiap bulan.
“Sebelum kita lakukan pemutusan lebih dulu disurati dan jika tidak diindahkan PLN mengambil tindakan pemutusan sementara dan akan disambung kembali jika tunggakannya sudah dilunasi,” ujarnya. (ant)
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Eka

















