Warga melakukan isi ulang pulsa listrik di salah satu perumahan, Jakarta, Rabu (6/1). PT PLN (Persero) berencana akan membebaskan biaya tambah daya listrik untuk pelanggan 450 dan 900 ke 1.300 Volt Ampere (VA) yang berlaku bagi pelanggan rumah tangga. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/foc/16.

Jakarta, Aktual.com — PT PLN telah memutuskan arus listrik ke perusahaan PT Kertas Kraft Aceh, Kreung Geukuh, Kabupaten Aceh Utara, karena belum membayar tunggakan sebesar Rp400 juta. Perusahaan tersebut belum membayar tagihan listrik selama empat bulan dan jumlahnya sudah cukup tinggi. Sebelum melakukan pemutusan, pihak PLN telah berkoordinasi dengan management perusahaan.

“Sebelum melakukan pemutusan arus, kami telah berkoordinasi dengan management PT KKA terkait tunggakan yang belum dibayar, karena tunggakan itu masih terus berlanjut maka kami putuskan arus listriknya pada tanggal 21 Januari lalu,” ujar Manager PLN Rayon Krueng Geukuh, Mukhtar Juned di Lhokseumawe, Selasa (26/1).

Mukhtar menambahkan, jaringan yang diputuskan adalah, instalasi untuk pabrik PT KKA dan komplek perumahannnya. Masa pemutusan arus tersebut belum tahu sampai berapa lama, tergantung bagaimana respon pihak perusahaan untuk membayar tunggakan tersebut.

Sektor lain yang paling dominan melakukan tunggakan di wilayah kerja PLN Rayon Krueng Geukuh yaitu masyarakat umum sehingga untuk melakukan penagihan, pihak melakukan sistem menjemput tagihan ke rumah pelanggan.

“Hal itu kita lakukan untuk mempermudah masyarakat, kalau sudah tunggakan tinggi maka petugas kami langsung datang ke rumah pelanggan. Seharusnya masyarakat juga harus bisa lebih aktif untuk membayarnya jangan sampai terjadi tunggakan,” tutur Mukhtar Juned.

Mukhtar mengimbau seluruh masyarakat, pemerintah daerah dan perusahaan swasta untuk lebih aktif dalam membayar tagihan listrik. Apalagi sistem pembayarannya sudah online, sehingga dimana pun berada sudah bisa melakukan pembayaran.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka