Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi XI DPR, Eriko Sotarduga menyebut bahwa Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 harus diselamatkan. Hal ini ia sampaikan usai menerima audiensi dari Serikat Pekerja (SP) AJB Bumiputera di ruang rapat Komisi XI, Jakarta, Rabu (15/7).
“Bumiputera… Selamatkan!,” teriak Eriko disambut oleh Anggota Komisi XI dan SP AJB Bumiputera.
Sebelumnya, dalam audiensi, Ketua Umum SP AJB Bumiputera Rizky Yudha Pratama menjelaskan bahwa saat ini asuransi yang berbentuk usaha bersama (mutual) itu sedang menghadapi masalah keuangan yang sangat berat.
Dalam catatannya, tunggakan klaim yang dialami AJB Bumiputera saat ini mencapai Rp5,3 triliun dan diperkirakan akan menggelembung hingga Rp9,6 triliun pada akhir tahun ini. Perkiraan itu pun belum memperhitungkan dampak pandemi Covid-19.
Sehingga kondisi tersebut membuat sekitar 4 juta orang nasabah Bumiputera tidak bisa memperoleh haknya.
“Kami minta tolong agar Bumiputera diperhatikan, kasihan nasabah yang sudah dua tahun terombang-ambing. Eksistensi Bumiputera yang sudah 108 tahun, kami mohon supaya pemerintah, OJK, dan melalui legislatif bisa memperhatikan kami,” ujarnya.