Jakarta, Aktual.com — Center for Budget Analysis (CBA) mengamati bahwasanya pemerintahan Jokowi-JK telah salah kaprah dengan ‘menunggangi’ isu Panama Papers untuk memuluskan pengesahan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak (RUU Tax Amnesty).

“Logika pemerintahan Jokowi “jumping” atau loncat terlalu jauh dalam merespon Panama Papers,” kata Direktur eksekutif CBA Uchok Sky Khadafi dalam rilis yang diterima Aktual.com Kamis, (7/4)

Menurut Uchok, mestinya persoalan Panama Papers ini, dibongkar dan ditindaklanjuti secara hukum oleh KPK, PPATK, Dirjen Pajak, Kejaksaan dan Polri. Karena kasus Panama Papers ini merupakan dugaan money laundering, pengemplangan pajak, dan pengkhianatan terhadap NKRI.

Namun dalam hal ini dia merasa sikap aneh yang muncul dari Presiden Jokowi, semestinya Presiden Jokowi mengintruksikan kepada aparat hukum untuk bekerja cepat agar merespon data Panama Papers.

“Yang terjadi malahan mendorong dengan memelintir isu paper panama ke persoalan RUU Tax amnesty. Ingat, di Islandia, Perdana Menterinya mundur gara-gara Panama Papers ini, tapi di Indonesia Presidennya kok malah santai-santai saja. Bahkan ada nama Menteri Rini Soemarno masuk data itu, Presiden diam saja. Ini kan Presiden tidak sensitif terhadap persoalan isu ini,” tandasnya.

CBA kecewa kepada Jokowi yang memaknai pembangunan hanya kepada aspek infrastruktur saja, padahal seharusnya seorang Presiden melihat persoalan secara komperhensif dalam artian pembangunan pada aspek hukum tidak boleh diabaikan.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan