Jakarta, Aktual.com – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih menunggu perkembangan bergulirnya koalisi antar parpol di Pilkada DKI Jakarta 2017. Penantian itu, membuat partai berlambang bulan sabit hingga kini belum juga umumkan kandidat yang bakal diusung di Pilkada.
“Sampai sekarang DPTP (Dewan Pimpinan Tingkat Pusat) belum mengambil keputusan,” ucap Ketua Dewan Syariah Wilayah PKS Abdurrahman Suhaimi, di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (13/7).
Diakui dia, keputusan partainya tidak bisa lepas dari hasil kesepakatan koalisi kelak. Mengingat PKS memang tidak bisa mengusung kandidat sendiri, lantaran hanya memiliki 11 kursi di DPRD DKI. Sedangkan syarat parpol bisa mengusung calon sendiri harus punya minimal 22 kursi.
Kendati demikian, kata dia, PKS DKI sudah menyetor sejumlah nama, baik dari kalangan internal ataupun eksternal partai, ke DPTP untuk diseleksi dan diputuskan. Sejumlah kriteria juga ditetapkan bagi para calon yang akan diseleksi. “Yakni bersih, profesional dan beriman,” beber dia.
Kriteria bersih, kata Ketua F-PKS DPRD DKI ini, artinya terbebas dari korupsi. Sedangkan profesional, yakni siap bekerja melayani rakyat tanpa mendahulukan kepentingan golongan/kelompoknya. Sedangkan untuk beriman, artinya perkataan dan perbuatan yang santun, menyejukkan dan menghargai sesama.
Wakil Ketua Komisi D itu pun berkeyakinan, apapun keputusan DPTP nantinya, bakal dipatuhi seluruh kader. “Apapun fatsun partai, PKS pasti solid.” (Fatah)