Jakarta, Aktual.co — Pengurus PPP dari kubu Djan Faridz menggelar doa bersama di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Rabu (25/2).
Doa bersama ini dilakukan agar hakim memenangkan pengurus PPP kubu Djan Faridz dalam putusan gugatan kepengurusan partai, yang diumumkan hari ini oleh pengadilan PTUN.
“Saya minta tertib tidak ada yang terprovokasi, karena di sini ada dua kelompok. Apapun yang jadi keputusan, keputusan terbaik,” kata Pengurus PPP kubu Djan Faridz, Abraham Lunggana.
Pengurus PPP kubu Djan Faridz sebelumnya melayangkan gugatan kepengurusan PPP atas Surat Keputusan Menkumham terkait penetapan pengurus PPP kubu Romahurmuziy.
Selain Abraham Lunggana, turut hadir beberapa pengurus DPD PPP Jakarta dan simpatisan.

Artikel ini ditulis oleh: