Semarang, Aktual.co — Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan belum menerima surat rekomendasi dari Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama soal pembubaran organisasi massa Front Pembela Islam (FPI).

“Ya sudah kita tunggu saja dulu. Katanya sudah masuk Kemendagri tapi sampai kemarin malam, saya cek belum ada,” kata Mendagri di Semarang, Selasa (11/14).

Plt Gubernur DKI Jakarta sepengetahuan Mendagri memang mengirimkan perihal surat rekomendasi tersebut kepada Kemendagri. “Dia mengajukan dulu ke Menteri Hukum dan HAM. Kita tunggu saja dulu, saya belum baca,” ujar Tjahjo.

Mendagri menuturkan Kemendagri masih memikirkan cara yang tepat untuk membubarkan organisasi massa yang kontroversial tersebut. Setiba surat dari Plt Gubernur DKI Jakarta tadi di meja kerjanya, Mendagri memastikan bakal meminta staf ahli di Kemendagri untuk menelaah celah hukum yang bisa menjadi landasan pembubaran FPI.

“Setiap usulan dari daerah, tetap kami pelajari dan kami telaah,” tegas Tjahjo.

Plt Gubernur DKI Jakarta yang akrab disapa Ahok pernah mengirimkan surat rekomendasi Kemenkumham dan Kemendagri soal pembubaran FPI. Sebaliknya FPI menolak Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta, karena menilai agama yang dianutnya tidak sesuai dengan aspirasi mereka. (Uki)

Artikel ini ditulis oleh: