Jakarta,aktual.com- Sekertaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, dalam mengambil keputusan partainya akan berjalan sesuai dengan ketentuan konstitusi dan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal itu menanggapi munculnya rumor bahwa Jusuf Kalla (JK) dinilai paling pantas untuk kembali mendampingi Joko Widodo, sebagai bakal calon wakil presiden di Pemilu 2019 nanti.
“Kita kan taat pada konstitusi. Konstitusi mengatakan 2 periode, ya kita tunggu saja dari MK seperti apa tafsirnya,” kata Hasto kepada wartawan, di sela-sela kegiatannya, di Kawasan Tambora, Jakarta Barat, Minggu (29/4).
Untuk diketahui, JK setidaknya telah menjabat sebagai wakil presiden sebanyak dua kali. JK pernah menjabat sebagai wakil presiden dari Presiden ke 6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada periode 2004-2009. Kemudian, JK kembali digandeng oleh Joko Widodo menjadi Cawapres di Pemilu 2014 silam.
Dalam peraturan yang tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan soal masa jabatan wapres dan presiden selama dua periode yang diatur dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Pada permohonannya, para pemohon beralasan aturan itu karena tidak dapat memungkinkan Wakil Presiden, Jusuf Kalla (petahana), untuk mendampingi calon Joko Widodo sebagai calon presiden pada Pemilu 2019, karena dianggap telah dua kali menjabat wakil presiden, akan menimbulkan kerugian bagi mereka.
Masih kata dia, seorang Jusuf Kalla merupakan sosok pemimpin yang berpengalaman. Bahkan, JK yang akrab disapa demikian itu, memiliki kepribadian fokus dan berani cepat dalam mengambil tindakan yang sangat progresif dalam menghadapi permasalahan.
“Dia sosok yang baik. Saya termasuk sosok yang kagum dengan Pak JK,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang