Jakarta, Aktual.co — Proyek pembangunan fasilitas, riset dan alih teknologi produksi vaksin flu burung untuk manusia tahun anggaran 2008-2010 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merupakan inisatif PT Bio Farma (PT BF).
Hal itu diungkapkan oleh penasihat hukum Tunggul Parningotan Sihombing, Antoni Silo. Diketahui, Tunggul sendiri merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi dalam proyek pabrik vaksin itu.
Dia mengatakan, delapan tahun silam PT BF sempat mengajukan proposal pendirian pabrik vaksin flu burung ke beberapa lembaga, antara lain Japan International Cooperation Agency (JICA) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Namun sayang, proposal itu ditolak.
“Pada 2006 PT BF yang pertama kali melakukan study. Dia bikin proposal pendirian pabrik flu burung ini diajukan ke JICA ditolak, kemudian ke Bappenas ditolak,” beber Antoni saat berbincang dengan Aktual.co, Rabu (6/5).
Selanjutnya, Antoni juga menjabarkan bagaimana proyek pabrik vaksin yang anggaran bernilai Rp1,6 triliun, bisa jatuh ke tangan PT BF. Dia menyebut, ada bantuan M Nazaruddin untuk memuluskan langkah PT BF mendapatkan proyek itu.
Dia menjelaskan, pembuatan vaksin flu burung ini memang sangat rumit, baik dari segi peralatan maupun pengerjaannya. Dan di Indonesia pun hanya PT BF yang berkompeten untuk membuat vaksin itu.
“Awal di tingkat perencanaan anggaran itu, pastilah ini karena permainannya PT BF sama Nazar. Kemudian pekerjaan ini kan pekerjaan yang tidak hanya rumit secara teknis, tapi juga tidak ada kompetitornya di Indonesia. Pabrik vaksin flu burung itu hanya ada di Amerika kalau tidak salah. Secara spesifik, yang memahami persoalan ini hanya PT BF,” pungkasnya.
Analisa yang dijabarkan oleh Antoni senada dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun demikian, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tidak menyebutkan nama mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat.
Dalam LHP BPK halaman 15 poin ke-dua, disebutkan bahwa pembangunan fasilitas produksi dan riset vaksin flu burung untuk manusia merupakan paket pekerjaan yang terintegritas. Mulai dari pembangunan fasilitas riset untuk menghasilkan benih (seed) vaksin, hingga fasilitas produksi vaksin.
Dan hanya PT BF yang mempunyai kemampuan untuk menjalankan proyek tersebut.
Dalam berkas yang sama juga menyebutkan, bahwa pada 2007 PT BF sempat mengirimkan proposal pendirian pabrik vaksin flu burung ke WHO. Dalam proposal itu, PT BF menyampaikan bahwa Bappenas telah menyetujui proposal itu.
Perjalanan PT BF untuk mendirikan pabrik itu tidak sampai disitu. LHP BPK juga menyebutkan, pada April 2008, PT BF mengirimkan surat ke Kemenkes. Inti surat itu disebutkan, bahwa PT BF siap menghadapi penyakit yang berjangkit menjalar ke beberapa Negara atau seluruh benua (pandemi) flu burung.
Selain itu, dalam suratnya PT BF juga menyebutkan jika pihak sudah melakukan pendekatan ke Panitia Anggaran DPR agar pemerintah dapat mengalokasikan dana untuk proyek pembangunan fasilitas, riset dan alih teknologi produksi vaksin flu burung untuk manusia itu.
Dalam LHP BPK, pendekatan yang dilakukan PT BF terhadap DPR ialah melalui Nazaruddin di gedung Arthaloka. Pertemuan tersebut dihadiri Sam Soeharto yang saat itu menjabat sebagai Komisaris PT BF, Direktur Utama PT BF Isa Mansyur, Direktur Produksi PT BF Mahendra Suhardono.
Ketika itu, Nazaruddin selaku anggota DPR fraksi Partai Demokrat, menawarkan proyek pambangunan pabrik vaksin itu dimasukkan ke dalam APBN-Perubahan tahun anggaran 2008.
Langkah terakhir PT BF agar proyek tersebut bisa direalisasikan adalah dengan menyambangi Menteri Kesehatan yang saat itu menjabat, yakni Siti Fadillah Supari.
Pertemuan yang digelar di rumah dinas Menkes dihadiri oleh, Sam Soeharto, Isa Masyur, Mahendra Suhardono.
Alhasil, proyek pembangunan fasilitas, riset dan alih teknologi produksi vaksin flu burung untuk manusia itu pun masuk ke dalam APBN-Perubahan milik Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2008-2010 dengan anggaran sebesar Rp1,6 triliun.
Dengan rincian Daftar Isian Perencanaan Anggaran yang cair pada 1 Desember 2008 sebesar Rp194.457.211.000, 4 Desember 2009 sebesar Rp.797.285.828.000 dan 8 Desember 2010 sebesar Rp.656.247.186.000.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby















