Menteri Keuangan Sri Mulyani didampingi Ketua MPR Zulkifli Hasan, Wakil Ketua Hidayat Nur Wahid dan EE Mangindaan menjawab pertanyaan wartawan usai rapat konsultasi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/8). Rapat itu membahas APBN dan perkembangan perekonomian global serta pengaruhnya terhadap keuangan negara. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Jakarta, Aktual.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang akan memangkas anggaran sebanyak Rp133,8 triliun, ternyata di dalamnya ada anggaran tunjangan guru di tahun ini sebanyak Rp23,3 triliun yang juga akan dipangkas.

Kebijakan yang tak populis ini dirasa akan berdampak politis, minimal akan menimbulkan kegaduhan yang bisa memecah konsentrasi pemerintah dalam menggenjot pertumbuhan ekonomi.

“Memang, kebijakan ini bisa sisebut tepat. Karena anggaran untuk sertifikasi guru selama ini sudah overbudget. Cuma tetap pemerintah harus hati-hati, karena pasti akan berdampak,” ujar Pengamat ekonomi asal UI, Fitrha Faisal di Jakarta, Sabtu (27/8).

Menurutnya, selama ini anggaran tunjangan guru itu, memang anggarannya disiapkan tapi orangnya atau gurunya ternyata tidak ada.

“Jadi sekali lagi saya katakan bahwa yang dilakukan (Menteri Keuangan) Sri Mulyani adalah meningkatkan kredibilitas anggaran,” tegas dia.

Untuk itu, lanjut Faisal, dengan kebijakan ini dipastikan dapat memangkas corruption by policy yang terjadi selama ini. “Jadi dampak positifnya. Dan pemangkasan pos-pos anggaran yang berlebihan akan membuat anggaran lebih efisien,” tuturnya.

Anggota Komisi XI DPR, Johnny G Plate menuturkan, kebijakan penundaan anggaran kesejahertaan ini akan berdampak luas. Dipastikan seluruh guru pasti akan meributkannya. Makanya pemerintah harus bisa menyampaikan secara tepat.

“Kalau pemerintah tak meyampaikan secara tepat, dapat berimplikasi politik yang lebih besar. Ini harus diantisipasi,” ungkapnya.

Apalagi memang, sejauh ini dirinya kerap mendapat laporan terkait permasalahan guru di daerah terkait dengan kesejahteraannya. Untuk itu, dia minta pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut.

Sebelumnya, Sri Mulyani menegaskan dalam sidang dengan Komisi XI DPR akan menunda pencairan anggaran tunjangan profesi guru. Dari jumlah total dana transfer ke daerah sebanyak Rp 72,9 triliun yang akan dipangkas, di dalamnya terdapat Rp 23,3 triliun yang merupakan dana tunjangan profesi guru seluruh Indonesia atau Dana Transfer Khusus (DTK).

“Setelah kami kaji ulang, ternyata tunjangan profesi guru sebesar Rp23,3 triliun itu over budget. Ini angka yang sangat besar kelebihannya,” sebut Sri Mulyani.

Dengan kebijakan tersebut, dia minta jangan dibaca seolah-olah pemerintah tidak pro terhadap dunia pendidikan. “Tapi faktanya, gurunya memang tidak ada atau gurunya belum bersertifikat, sehingga belum layak dapat tunjangan,” kilah Sri Mulyani.

(Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh: