Jakarta, Aktual.co —Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta memastikan tunjangan jabatan struktural bagi PNS di Pemprov DKI cair hari ini. 
“Tunjangan jabatan periode Januari sampai Februari 2015 para PNS DKI, termasuk pejabat eselon sudah bisa dicairkan hari ini, setelah sebelumnya sempat tertunda,” kata Kepala BKD DKI Agus Suradika, di Jakarta, Senin (2/3).
Diakuinya, pencairan tunjangan sempat terlambat karena adanya penataan sistem baru, dari manual menjadi komputerisasi.
Pembayaran tunjangan jabatan menggunakan anggaran pendahuluan, sebesar 19 persen atau seperduabelas dari total nilai APBD DKI 2015.
“Nilai besaran tunjangan jabatan para PNS DKI periode Januari sampai Februari tahun ini hampir sama saja dengan tunjangan jabatan di tingkat nasional, yaitu sekitar Rp3.000.000,” ujar Agus.
Sementara itu, dia mengatakan saat ini pihaknya juga tengah menyusun mekanisme pencairan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) statis para PNS DKI.
“Soal TKD masih terus didiskusikan. Karena yang pasti, kita masih harus menunggu cairnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015. Begitu regulasinya,” ujar Agus.
Dengan demikian, dia menuturkan, pencairan TKD statis dan dinamis seluruh pegawai Pemprov DKI baru dapat dilakukan apabila APBD DKI 2015 telah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kalau APBD DKI 2015 sudah disahkan dan disetujui oleh Kemendagri, baru lah TKD statis dan dinamis itu bisa langsung kita proses, kemudian segera kita cairkan,” ucap dia.

Artikel ini ditulis oleh: