Jakarta, Aktual.co — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjelaskan bahwa soal tim e-budgeting yang menunjuk konsultan perorangan Gagat Wihono dan empat rekannya tidak salah.
“Jadi pak Gagat itu bukan kontrak. Jadi gini, kita begitu tau sistem e-budgeting, saya tanya siapa yang pernah bikin e-budgeting, Surabaya tapi lebih lengkap versi kami,” kata Ahok di Balai Kota, Kamis (12/3).
Selain alasan pengalaman, Pemprov juga tak berani ‘melempar’  program e-budgeting ke proses lelang.
“Nah kalo kita mau tender lelang, sistem e-budgeting dilelang, kita juga takut, kita ingin sistem kami dipegang siapa,” ungkapnya.
Atas dasar itulah, Ahok memutuskan ‘menempatkan’ Gagat cs, dibawah BPKD.”Kita punya IT juga. Tapi siapa tenaga ahlinya? Kita undanglah yang dari Surabaya,” bebernya.
Mengenai kontrak kerja, Ahok mengatakan, Gagat cs. Dibayar dengan sistem honor.
“Sistem e-budgeting yang bikin itu BPKD. Cuman ngundang tenaga ahli,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid