KH A Hasyim Muzadi - Aksi Bela Islam 4 November 2016. (ilustrasi/aktual.com)
KH A Hasyim Muzadi - Aksi Bela Islam 4 November 2016. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Mantan ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Hasyim Muzadi menegaskan, negara dan kekuasaan harus pada posisi netral dan tidak digunakan untuk kepentingan pro dan kontra di kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Menurut Hasyim, negara dan kekuasaan harus bersikap melindungi elemen bangsa. Karena kekuasaan Supra struktur negara tidak selayaknya dipakai untuk mencampuri urusan demokratisasi proses Pilgub DKI.

“Logikanya kekuasaan yang lebih tinggi pun tidak boleh digunakan untuk pemihakan proses demokratisasi itu,” ujar dia di Jakarta, Jumat (11/11).

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden ini juga mengingatkan, apabila ada kekuasaan negara melakukan keberpihakan, dengan sendirinya aparat pelaksana di lapangan ikut terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung, terang-terangan atau terselubung.

Karena itu, dia menambahkan, aparat hukum setiap saat harus berhubungan baik dengan masyarakat, dalam segala bidang kemasyarakatan dan berjalan secara permanen. Terlebih, kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok harus diselesaikan secara proporsional.

“Harus sesuai tugas dan wewenang negara serta kebangsaan secara utuh. Ini untuk ketenangan negara dan bela negara.”

Laporan: Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu