Untuk mencapai fase tiga, kata Sulfikar, Indonesia perlu menurunkan laju penularan hingga rata-rata angka positif di bawah 1 persen. “Strateginya penguatan biosurveilans pada tingkat komunitas dan jumlah kasus secara nasional di bawah 5 per 100 ribu penduduk per pekan,” katanya.
Strategi yang dapat dilakukan pemerintah adalah memperkuat kolaborasi vertikal dan horisontal dalam pengawasan pandemi.
“Strateginya adalah menumbuhkan ketahanan sosial pada tingkat komunitas, pemulihan aktivitas sosial ekonomi khususnya pada tingkat akar rumput. Indikator yang bisa diperhatikan adalah pertumbuhan pendapatan kelas menengah bawah,” katanya.
Pelembagaan
Dalam skenario setelah pandemi juga diusulkan pembentukan pusat pengendalian dan pencegahan penyakit agar Indonesia lebih siap dalam menghadapi wabah lanjutan.
Pandu Riono mengemukakan kehadiran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Komite Penanganan Coronavirus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) merupakan wadah kepanitiaan yang bersifat sementara yang khusus menangani pandemi COVID-19.
“Kalau masih kepanitiaan, nanti setelah selesai, panitia bubar. Ilmu pengetahuan dan pengalaman selama menangani pandemi hilang juga,” katanya.
Menurut Pandu, sejumlah negara maju di dunia telah lebih siap menghadapi pandemi COVID-19 melalui peran pusat pengendalian dan pencegahan penyakit di negara masing-masing. Contohnya Centers for Disease Control and Prevention (CDC) di Amerika Serikat dan China Central Depository & Clearing (CCDC) di China.
Jajaran kementerian maupun lembaga pemerintah perlu memiliki kesiapan yang lebih matang dan terintegrasi dalam menghadapi kemunculan wabah berikutnya.
Pandemi ini mengubah gaya hidup semuanya, pelayanan kesehatan diubah. Pandemi yang akan datang akan jauh lebih dekat.[ant]
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid