Jakarta, Aktual.com — Unjuk rasa yang dilakukan ratusan karyawan PT Alpindo Mitra Baja di halaman perusahaan itu di Kampung Cibatu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terkait tuntutan THR dan gaji, berakhir ricuh, Jumat (14/8).
Massa yang kecewa terhadap manajemen perusahaan yang belum membayarkan tunjangan hari raya (THR) Lebaran lalu dan dua bulan gaji karyawannya untuk Juni dan Juli 2015, melempari perusahaan yang bergerak di bidang pembuatan suku cadang kendaraan bermotor itu dengan tomat dan membakar seragam kerja.
Namun, aksi tersebut tidak berujung anarkis setelah ratusan anggota keamanan dari TNI dan Polri menenangkan massa.
“Ini adalah aksi kami yang kedua kalinya, awalnya pada 5 Agustus lalu perusahaan berjanji akan membayar seluruh hak kami mulai dari gaji dan THR yang belum dibayarkan pada hari ini, Jumat, (14/8). Namun janji itu tidak ditepati sehingga membuat kami kecewa,” kata salah seorang perwakilan karyawan, Ajil.
Bahkan, kekecewaan ratusan karyawan ini kembali memuncak setelah mengetahui bahwa dana iuran untuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan selama tujuh bulan tidak dibayarkan oleh pihak perusahaan. Selain itu, manajemen perusahaan ini juga dinilai telah melanggar komitmen dan undang-undang tentang ketenagakerjaan.
Aming, karyawan lainnya, menyebut jumlah buruh yang bekerja di PT Alpindo Mitra Baja ini sebanyak 832 orang, setiap bulannya sejak Januari hingga Juli gajinya dipotong untuk membayar iuran BPJS, namun kenyataannya uang iuran itu bukan diserahkan kepada pihak BPJS tetap malah diselewengkan.
“Dari hasil rapat dengan manajemen, perusahaan berjanji akan membayar seluruh hak kami pada 28 Agustus nanti, dengan alasan akan meminjam uang ke bank. Jika kembali tidak ditepati atau dilanggar maka kami akan berunjuk rasa dengan jumlahh karyawan yang lebih banyak lagi dan akan melaporkan permasalahan ini melalui jalur hukum,” katanya.
Hingga unjuk rasa ini bubar tidak ada perwakilan dari perusahaan yang memberikan keterangan resmi kepada awak media yang menunggu sejak pagi hingga sore. Berdasarkan informasi, manajemen akan membayar hak karyawan pada 28 Agustus mendatang.
Artikel ini ditulis oleh: