Malang, Aktual.co — Puluhan Karyawan  PT Mitra Pinastika Mulia (MPM) Finance melakukan aksi turun ke jalan menuntut haknya di Kantor MPM Honda Basuki Rahmat, Kota Malang, Kamis (18/12), sore. 
Aksi ini digelar di depan kantor MPM hanya menggunakan alat pengeras suara. Penjagaan ketat dilakukan oleh aparat kepolisian, karena massa aksi meluber ke badan jalan protokol Kota Malang.
“MPMF telah melanggar undang-undang tidak memenuhi hak karyawannya. MPM adalah sarang penipu,” aebut salah satu orator.
Berbagai kecaman terus disuarakan pendemo selama aksi. Tak hanya itu, spanduk besar bertulis kecaman dipampang untuk melengkapi aksi. Orasi terus dilakukan hingga mendapat respon dari petinggi MPM Honda Basuki Rahmat.
“Ayo keluar, temui kami. Hak kami anda rampas,” sebutnya.
Pengunjuk rasa juga mengajak karyawan keluar untuk bergabung dengan mereka. 
Berdasarkan informasi yang diperoleh, permasalahan antara karyawan dengan manajemen mencuat pasca merger dua perusahaan, PT. Sarana Artha Finance (SAF) dengan PT. MPMF.
Merger inipun membuat status karyawan eks PT. SAF tidak jelas, dimana tercatat ada 52 karyawan yang telah kehilangan haknya. Menurut mereka, manajemen tidak menjalankan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang hak karyawan.
Pendemo menuding pihak-pihak yang bermain menggagalkan tuntutan karyawan kini tengah bekerja di MPM Honda Basuki Rahmat. 

Artikel ini ditulis oleh: