Unjuk Rasa Supir Tangki Pertamina (Istimewa)

Jakarta, Aktual.com – Ratusan Awak Mobil Tangki (AMT) menyambangi Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kemenaker) untuk melakukan unjuk rasa. Dalam unjuk rasa ini, para AMT meminta Kemenaker agar mendesak PT Pertamina Patra Niaga agar memenuhi hak para supir AMT tersebut.

Humas Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia, Wadi Atmawijaya menyatakan, pihaknya akan menuntut PT Pertamina Patra Niaga agar membayar upah lembur AMT.

“Kami meminta PT. Pertamina Patra Niaga untuk dapat memunuhi apa yang harus menjadi hak kami,” kata Wadi di Kemenaker, Jakarta, Kamis (6/7).

Wadi mengungkapkan bahwa ratusan AMT kerap bekerja selama 12 jam setiap harinya, lebih dari 4 jam dari jam kerja normal. Menurutnya, wajar jika kelebihan jam tersebut dianggap jam lembur oleh para AMT.

“Segera bayarkan upah rapel lembur kami, faktanya selama ini jika lembur tidak dibayarkan,” tuturnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby