Beranda Lensa Aktual Tuntut Penggunaan Vaksin Halal, Ratusan Orang Gelar Demo di Istana dan Kemenkes... Tuntut Penggunaan Vaksin Halal, Ratusan Orang Gelar Demo di Istana dan Kemenkes RI 10 Januari 2022, 15:56 Ratusan massa dari Forum Umat Muslim Indonesia (FUMI), menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jl Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (10/1). Demonstrasi yang di ikuti oleh massa dari sejumlah elemen sebagai langkah desakan terhadap pemerintah untuk menggunakan produk vaksin halal. Tak hanya di Istana negara, demonstran kemudian bergeser menuju Kementerian Kesehatan RI yang berlokasi di Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan untuk menyampaikan aspirasi serupa. Menurutnya, aksi ini bukan sekedar unjuk aspirasi, tapi juga sebagai wujud dukungan terhadap presiden Joko Widodo untuk mengedepankan penggunaan produk vaksin halal di tahun 2022 bagi warga negara Indonesia yang mayoritas penganut agama Islam dalam pidatonya beberapa waktu lalu . Penggunaan vaksin halal juga diperkuat dengan terbitnya fatwa resmi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Aksi damai yang digelar berjalan dengan tertib dengan pengawalan sejumlah aparat kepolisian di lokasi jalannya aksi unjuk rasa. Foto: AKTUAL / WARNOTO. 1 dari 11 Demonstran bentangkan spanduk sebagai bentuk penolakan terhadap vaksin berbahan baku haram di depan Istana Negara, Jakarta. Demonstran bentangkan spanduk sebagai bentuk penolakan terhadap vaksin berbahan baku haram di depan Istana Negara, Jakarta. Demonstran bentangkan spanduk sebagai bentuk penolakan terhadap vaksin berbahan baku haram di depan Istana Negara, Jakarta. Ratusan massa aksi saat berunjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta untuk mendukung presiden Joko Widodo dalam penggunaan vaksin halal. Massa aksi sambangi Kementerian Kesehatan RI gunakan moda transpotasi umum hingga naik ke atap mobil. FOTO: AKTUAL / WARNOTO. Sejumlah massa aksi melakukan orasi di depan Kementerian Kesehatan RI untuk menolak penggunaan vaksin haram dalam program vaksinasi boster. FOTO: AKTUAL / WARNOTO. Ketua Presidium FUMI, M. Rifki, saat berorasi di depan Kementerian Kesehatan RI untuk menolak penggunaan vaksin haram dalam program vaksinasi boster. FOTO: AKTUAL / WARNOTO. Sejumlah massa aksi melakukan orasi di depan Kementerian Kesehatan RI untuk menolak penggunaan vaksin haram dalam program vaksinasi boster. FOTO: AKTUAL / WARNOTO. Sejumlah massa saar berunjuk rasa di depan Kementerian Kesehatan RI untuk menolak penggunaan vaksin haram dalam program vaksinasi boster. FOTO: AKTUAL / WARNOTO. Sejumlah massa aksi melakukan orasi di depan Kementerian Kesehatan RI untuk menolak penggunaan vaksin haram dalam program vaksinasi boster. FOTO: AKTUAL / WARNOTO. Massa aksi saat melakukan orasi di depan Kementerian Kesehatan RI untuk menolak penggunaan vaksin haram dalam program vaksinasi boster. FOTO: AKTUAL / WARNOTO. Artikel ini ditulis oleh:Warnoto Ikuti WhatsApp Channel Aktual ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Gebrakan Besar! Priskhianto Siap Gelar Munas Rekonsiliasi untuk Koperasi Indonesia Flash Photos Grand Final IM3 Collabonation 2024, 12 Finalis Bersaing Rekaman dengan Hindia Flash Photos BTN Masuk 10 Besar BUMN Paling Informatif Flash Photos BTN Gelar Soft Launching Bale Flash Photos Generali Dukung Semarang 10K di Akhir 2024 Flash Photos BTN Salurkan 30.000 KPR untuk Pekerja Informal di Era Prabowo Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,600PelangganBerlanggananBerita Lain Semeru Erupsi Disertai Letusan Setinggi 900 Meter di Atas Puncak 24 Desember 2024, 06:35 Kemenpar: Polri Bertindak Cepat Atasi Dugaan Pemerasan di DWP 2024 24 Desember 2024, 07:43 Anggota DPR: Kenaikan PPN Diiringi Insentif untuk Jaga Daya Beli 24 Desember 2024, 08:34 Bapanas Catat Harga Daging Sapi Turun Menjadi Rp128.730 per Kg.Telur Ayam... 24 Desember 2024, 09:13 Menkum: Pengampunan Koruptor Tetap dengan Persetujuan MA dan DPR 24 Desember 2024, 03:26