Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2017). Sidang kali ini dengan Basuki Tjahaja Purnama membacakan pledoi atau pembelaannya. POOL/KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2017). Sidang kali ini dengan Basuki Tjahaja Purnama membacakan pledoi atau pembelaannya. POOL/KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO

Jakarta, Aktual.com – Terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku, bahwa dalam persidangan dirinya bisa menyampaikan kebenaran yang hakiki.

“Saya percaya Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini, tentu akan mempertimbangkan semua fakta dan bukti yang muncul dalam persidangan ini,” kata pada persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (25/4).

Ketika membacakan pledoinya dengan judul “Tetap Melayani Walau Difitnah” dia pun kembali mengklaim jaksa mengakui dan membenarkan bahwa dia tidak melakukan penistaan terhadap agama. “Seperti yang dituduhkan pada saya selama ini dan karenanya saya tidak terbukti sebagai penista atau penoda agama.”

Berdasarkan hal tersebut, Ahok mengklaim apakah harus masih dipaksakan bahwa dia menghina satu golongan padahal tidak ada niat untuk memusuhi atau menghina siapa pun.

“Dan tidak ada bukti bahwa saya telah mengeluarkan perasaan atau mengeluarkan atau melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan atau penghinaan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap agama, atau penghinaan terhadap satu golongan.”

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu