“Karena pemerintah tidak menyampaikan, jangan disalahkan kalau kami menyampaikan aspirasi. Karena bagi kami, satupun nyawa manusia itu tidak boleh dihilangkan tanpa dasar hukum yang jelas,” ucap Yusuf.
Yusuf merasa yakin akan ada respon dari pihak kedubes dengan fasilitas oleh pemerintah Indonesia dengan mengadakan diskusi.
“Kami sudah pernah melalui majelis ulama untuk mempertanyakan nasib teman-teman yang kena agresi militer, bukan hanya muslim Uighur, tapi semua, tidak ada pilih-pilih yang ada keterkaitan dengan pelanggaran HAM, jadi kami akan bersuara,” ujar Yusuf.
Massa berkumpul di depan Kedubes China, untuk menuntut sedikitnya enam poin yakni mengutuk keras terhadap pemerintahan Tiongkok/China atas penindasan terhadap Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang, mengecam keras bahwa perbuatan yang dilakukan oleh rezim di China tersebut adalah merupakan pelanggaran nyata atas Hak Asasi Manusia dan Hukum Internasional.
Kemudian menegaskan adanya kebebasan beragama bagi segenap manusia. mendesak organisasi kerja sama Islam (OKI), PBB dan Komnas HAM RI untuk menyelamatkan nasib umat Islam Uighur dan bersikap tegas terhadap pemerintah China untuk memberikan hak-hak sipil bagi mereka, dan secara khusus meminta kepada pemerintah Indonesia untuk dapat menyalurkan sikap umat Islam Indonesia dengan bersikap keras dan tegas terhadap pemerintah China dan membela nasib umat Islam Uighur.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid