Jakarta, Aktual.com — Ratusan sopir taksi melakukan unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta dan Istana, menuntut agar pemerintah menutup penyedia jasa taksi online.
Menanggapi hal itu, Ketua DPR RI Ade Komarudin mengaku tak mencampuri urusan tersebut jika permasalahannya terkait persaingan bisnis. Namun, ia mengingatkan agar semua penyedia jasa angkutan mematuhi peraturan undang-undang.
“Kalau soal persaingan bisnis saya tidak mau ikut campur, buat pengusaha persaingan biasa. Yang penting pengusaha memenuhi peraturan perundangan,” ujar Ade Komarudin di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/3).
Akom menuturkan, pihak yang terlibat tidak perlu protes jika hanya karena persaingan usaha. Hal yang terpenting adalah memberikan kemudahan bagi masyarakat (Baca: Sopir Taksi Keluhkan Pendapatan Menurun Akibat Aplikasi Online).
Meski demikian, dirinya menyayangkan perusahaan penyedia jasa online, termasuk ojek aplikasi, yang melanggar peraturan. Sebab, banyak pihak yang merasa legal mengajukan protes ke jalan sehingga mengganggu ketertiban umum.
Untuk itu, ia menyarankan agar keluhan terhadap penyedia jasa online diaspirasikan ke DPR (Baca: Taksi Online Melanggar Undang-undang).
“Kalau itu menganggu ketertiban umum saya sayangkan. Semua protes, berdemo. Saya kira itu bisa disalurkan ke dewan,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh: