Jakarta, Aktual.com – Setelah menggelar aksi bela Islam pada 4 November 2016, umat Islam di Indonesia berencana menggelar kembali aksi bela Islam jilid III.
Aksi bela Islam ini tak lain adalah menuntut agar Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang telah menistakan agama segera diproses hukum. Pasalnya, polisi lamban menangani kasus yang membelit Ahok tersebut.
Atas permasalahan tersebut, Presiden Joko Widodo selaku kepala negara sibuk melakukan safari ke sejumlah ormas Islam seperti Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Belakangan Jokowi juga melakukan kunjungan ke TNI dan Polri.
Entah apa yang dirasakan Jokowi, padahal demo yang dilakukan umat Islam pada 4 November silam dan yang akan datang ini tak lain hanya menuntut agar Ahok ditersangkakan dalam kasus penistaan agama.
“Untuk menghindari kecurigaan maka sebaiknya Presiden dapat mendorong kepada Kapolri agar menetapkan status hukum Ahok dalam waktu segera,” ujar Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia Ikhsan Abdullah, Sabtu (12/11).
Ahok, kata dia, merupakan sumber masalah sejak awal, sehingga Jokowi selaku kepala negara harus memberikan ketegasan dan tak perlu sibuk mengurusi masalah Ahok dengan memanggil para ulama serta ke institusi TNI dan Polri.
Dia menyadari, kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok ini bisa berpotensi membahayakan NKRI. “Ini sangat berpotensi membahayakan NKRI dan merusak kebhinekaan, jadi dapat dibenarkan apabila Presiden melakukan langkah-langkah taktis.”
“Karena pada dasarnya, tuntutan umat hanya ingin mendapatkan keadilan dan persamaan kedudukan warga negara di mata hukum.”
Laporan: Fadlan Syiam Butho
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu