Denpasar, Aktual.com – PMS, warga negara asal Jerman harus rela liburannya di Pulau Bali berakhir di balik jeruji besi. Hal itu lantaran pria 30 tahun tersebut kedapatan membawa narkotika jenis ganja sesaat setelah tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.‎

Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Ajun Komisaris Besar I Ketut Artha ‎menjelaskan, PMS tiba di Bandara Ngurah Rai menggunakan pesawat China Airlines CI 771 rute Taipei- Denpasar‎ pada Sabtu (15/4) sekira pukul 15.30 WITA.

Saat akan melewati mesin X-Ray, gelagat PMS mencurigakan. Petugas kemudian melakukan prosedur pemeriksaan barang bawaan yang dilakukan anjing pelacak. Hasil endusan anjing pelacak mengindikasikan ada barang terlarang dari badan PMS.
Benar saja, begitu diperiksa tas punggung yang dibawa pelaku, petugas mendapati bungkusan alumunium foil berisi daun kering diduga ganja.

“Setelah penciuman anjing mengarah positif, maka kami melakukan pemeriksaan prosedur menggunakan X-Ray. Benar saja, di dalam tas punggung warna biru hitam abu-abu milik pelaku, ada bungkusan alumunium berisi daun ganja seberat 1,53 gram,” kata Artha, Selasa (18/4).

Sontak saja, petugas langsung menggelandang PMS untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Pelaku kita amankan di sini (Kantor BNN Provinsi Bali) untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Laporan Bobby Andalan, Bali

Artikel ini ditulis oleh: