Denpasar, Aktual.com – Aksi penculikan menimpa seorang turis asal Bulgaria. Pria yang tengah berlibur di Bali itu bernama George Jordanov. Adalah Konsulat Jenderal Bulgaria yang melaporkan penculikan terhadap warganya itu ke Polda Bali setelah rekan pria 47 itu melaporkannya. Penculik Jordanov rupanya mengirimkan video berisi permintaan uang tebusan senilai USD20 ribu.

Tak butuh waktu lama, hanya dalam hitungan dua jam setelah laporan diterima polisi, para penculik Jordanov berhasil diringkus. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol Sang Made Mahendra Jaya menjelaskan, peristiwa penculikan terhadap Jordanov terjadi pada 3 Februari lalu sekitar pukul 21.30 WITA.

Saat itu, Jordanov melintas di Jalan Sunset Road, Kuta. Jordanov yang hendak menuju minimarket di hadang di tengah jalan oleh seorang pria bernama Yusuf Efram Kiuk yang akhirnya ditangkap oleh jajaran Tim Opsnal Subdit I dan III Jatanras Ditreskrimum Polda Bali.

Ia dipukuli sejadinya di depan gerai makanan khas Turki. Tak lama berselang, datang sebuah mobil yang mengangkut korban menuju suatu tempat. Mahendra melanjutkan, korban dibawa ke sebuah kamar kos di kawasan Jimbaran, Kabupaten Badung. Di sana, Jordanov disekap selama dua hari dengan kondisi tangan terborgol dan tubuh diikat.

Menurut Mahendra, polisi mendapat laporan penculikan Jordanov dari Konsulat Jenderal Bulgaria yang mendapat laporan dari rekan Jordanov. Mendapati laporan tersebut Mahendra menuturkan polisi bergerak cepat mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap kasus tersebut.

Salah satunya melalui rekaman video yang dikirim oleh pelaku penculikan kepada rekan korban yang berisi permintaan uang tebusan sebesar USD20 ribu. “Setelah kami pelajari video tersebut, kami menemukan titik terang dugaan pelaku penculikan,” kata Mahendra di Mapolda Bali, Rabu (7/2).

Tim bergerak cepat turun ke lapangan dan berhasil mengamankan Kiuk yang tengah asyik menyantap makanan di resto makanan khas Turki di bilangan Dewi Sri, Kuta. Dari mulut Kiuk terungkap jika ia menjalankan aksinya tak sendirian. Ada pula rekannya asal Bulgaria bernama Tihomir Asenov Danailov dan Kahraman Midis alias Hiro yang merupakan warga negara Turki. Ketiganya lantas menunjukkan lokasi di mana Jordanov disekap.

Selain ketiganya, polisi juga menetapkan tiga tersangka lainnya yakni warga negara Turki bernama Kemal Kapuci, Yusten Kapitan dan Deti. Ketiganya turut serta dalam menjaga korban selama masa penculikan. “Jadi untuk tersangka ada enam orang dan dikenai pasal 328 KUHP dan 333 KUHP. Sementara itu, kasus ini masih kita kembangkan. Ada sepuluh orang yang kami sudah mintai keterangan sebagai saksi,” ujarnya.

Laporan Bobby Andalan, Bali

Artikel ini ditulis oleh: