Medan, Aktual.com – Seorang turis berkebangsaan Rusia, Mickael Chervikov (27) dikabarkan melakukan pelecehan terhadap simbol negara Republik Indonesia, yakni Bendera Merah Putih. Informasi yang sempat beredar, penghinaan itu yakni adanya percobaan pembakaran bendera.
Namun, kabar itu segera dibantah oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaff melalui pesan elektronik di group Whatsup Media Sumut. Keterangan Helfi, yang terjadi adalah dugaan seorang turis yang menarik bendera RI.
“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang diduga menarik bendera RI berikut saksi-saksi yang ada di TKP,” kata Helfi.
Menurut Helfi, besok, Rabu (30/3), pihaknya akan melakukan gelar perkara terkait kasua itu. “Gelar perkara akan dilakukan di ditreskrimum Polda Sumut, hasilnya akan disampaikan,” katanya.
Terkait kabar adanya dugaan percobaan pembakaran bendera, Helfi membantahnya. “Gak ada pembakaran bendera, jangan mempolitisir info yang belum dikonfirmasi,” katanya.
Sebelumnya, kabar beredar menyebutkan, turis berkebangsaan Rusia itu tengah melakukan tracking di kawasan hutan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Bukit Lawang, Kabupaten Langkat bersama ibunya Olga (53), Selasa (29/3).
Menurut kabar itu, turis bernama Mickael marah-marah karena tidak puas atas pelayanan asisten guide bernama Man (28), penduduk Desa Timbang Jaya, Kecamatan Bahorok.
Saat itulah, Mickael disebutkan mengambil bendera merah putih yang berada di tiang kantor HPI. Tak sampai disitu, Mickael juga dikabarkan membeli bensin.
Tak jauh dari lokasi kejadian, Babinsa Bukit Lawang Serda Edi Sulianto melihat kejadian itu dan langsung mengamankan bendera dan sebotol bensin. Turis itu selanjutnya dibawa ke Polsek Bahorok untuk dimintai keterangan.
Artikel ini ditulis oleh: