Ankara, Aktual.com – Bank Sentral Turki (TCMB) bakal melarang penggunaan aset dan uang kripto (Cryptocurrency) dalam pembayaran karena mengandung risiko yang signifikan bagi pihak-pihak yang bertransaksi.
Merujuk pada lembaran Berita Negara Turki pada Jumat lalu, lembaga pembayaran dan uang elektronik tidak bisa memfasilitasi platform yang menawarkan perdagangan, pemeliharaan, transfer, atau layanan penerbitan untuk aset kripto serta memediasi transfer dana. Peraturan tersebut pun akan mulai diberlakukan pada 30 April.
Dilansir dari Anadolu Agency, bank sentral juga memperingatkan risiko aset kripto yang tidak tunduk pada regulasi, mekanisme pengawasan atau otoritas pengatur pusat dan rentan berubah. Aset kripto juga potensial digunakan dalam tindakan ilegal karena struktur anonimnya.
Bank menambahkan bahwa dompet kripto dapat dicuri atau digunakan secara tidak sah tanpa otorisasi dari pemegangnya, dan celakanya transaksi tidak dapat dibatalkan.
“Penggunaannya dalam pembayaran dapat menyebabkan kerugian yang tidak dapat dipulihkan bagi pihak-pihak yang bertransaksi karena faktor-faktor yang tercantum di atas, dan mereka memasukkan elemen yang dapat merusak kepercayaan dalam metode dan instrumen yang digunakan saat ini dalam pembayaran,” tulis bank sentral.
Artikel ini ditulis oleh:
Megel Jekson