Jakarta, Aktual.com – Pengadilan Turki, Kamis, menghukum anggota parlemen dari partai oposisi pro-Kurdi berupa kurungan penjara 16 tahun dan delapan bulan, menurut laporan media penyiaran CNN Turk dan lainnya, hampir satu tahun setelah penangkapannya atas dakwaan teror.
Idris Baluken, anggota parlemen Partai Demokrat pro-Kurdi (HDP), pertama kali dipenjara untuk menunggu proses peradilan dalam penyelidikan terkait terorisme pada November 2016. Dia kemudian dibebaskan pada Januari 2017 dan ditangkap kembali satu bulan kemudian.
Baluken dan anggota HDP lainnya yang ditahan, termasuk pemimpin partai, sebagian besar dituduh memiliki hubungan dengan kelompok pemberontak Partai Pekerja Kurdistan (PKK), yang telah melakukan pemberontakan puluhan tahun melawan Turki. Semua terdakwa membantah tuduhan tersebut.
Sekitar 150.000 orang dicopot atau diberhentikan dan sekitar 50.000 orang dipenjara untuk menunggu proses peradilan, sejak sebuah percobaan kudeta gagal pada 2016. HDP mengatakan sebanyak 5.000 anggotanya telah ditahan.
Kelompok hak asasi dan beberapa sekutu Barat mengatakan bahwa Presiden Tayyip Erdogan telah memanfaatkan keadaan dari percobaan kudeta yang gagal tersebut, sebagai alasan untuk memberengus perbedaan pendapat, namun pemerintah berpendapat bahwa tindakan yang mereka terapkan sangat diperlukan untuk melawan besarnya ancaman yang dihadapi Turki.
ant
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby