Ankara, aktual.com – Pejabat senior Turki mengecam cuitan Presiden AS Donald Trump untuk mensahkan penyerbuan Israel ke Dataran Tinggi Golan, yang diduduki.

“Keutuhan wilayah semua negara adalah prinsip paling mendasar hukum internasional,” kata Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu, dikutip Kantor Berita Turki, Anadolu, Jumat (22/3).

“Upaya AS untuk mensahkan tindakan Israel yang bertentangan dengan hukum internasional hanya akan mengarah ke kerusuhan lebih lanjut dan kepedihan di wilayah ini. Turki mendukung keutuhan wilayah Suriah,” ia menambahkan.

Juru Bicara Presiden Suriah, Ibrahim Kalin, juga mengutuk pernyataan yang tak masuk akal itu.

“Keutuhan wilayah semua negara dilindungi berdasarkan hukum internasional,” kata Kalin di dalam satu cuitan.

“Pemerintah AS @realDonaldTrump berusaha mensahkan tindakan tidak sah Israel mengenai Dataran Tinggi Golan tak berarti apa-apa selain mendukung kebijakan pendudukan Israel dan memperdalam konflik di wilayah ini,” tambah Kalin.

Pada Kamis pagi, Trump mengatakan dalam satu cuitan “sudah tiba waktunya untuk mengakui kendali Israel atas Dataran Tinggi Golan, yang diduduki.

Momentum Kongres telah terbentuk di Capitol Hill bagi perubahan, dan Departemen Luar Negeri AS pekan lalu mengubah sebutannya untuk pertama kali mengenai wilayah sengketa tersebut, dan merujuknya sebagai “yang dikuasai Israel” dan bukan istrilah sebelumnya “yang diduduki Israel”.

Israel telah lama mendorong Washington agar mengakui klaimnya atas wilayah itu, yang direbutnya dari Suriah selama Perang Enam Hari 1967.

Israel menduduki dua-pertiga Dataran Tinggi Golan sebagai akibat de fakto dari konflik. Israel secara resmi mencaplok wilayah tersebut pada 1981 –tindakan yang dengan bulan ditolak pada saat itu oleh Dewan Keamanan PBB.

AS untuk pertama kali menyampaikan penentangan terhadap resolusi tahunan PBB yang mengutuk kekuasaan Israel atas Dataran Tinggi Golan pada November. Secara keseluruhan, 151 negara memberi suara dukungan, dan cuma Israel bersama AS yang memberi suara menentangnya.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin