Ankara, aktual.com – Turki dengan keras mengutuk Israel, karena keputusannya untuk menghentikan mandat pemantau internasional di Kota Kecil Al-Khalil (Hebron) di Tepi Barat Sungai Jordan.
“Kami dengan keras mengutuk pemutusan sepihak Israel mandat Kehadiran Sementara Internasional di Hebron (TIPH), misi pengamat banyak pihak di Al-Khalil, Palestina,” kata Kementerian Luar Negeri di Ankara di dalam satu pernyataan, dikutip Anadolu, Sabtu (2/2). Pernyataan tersebut menyerukan pembatalan keputusan itu.
Kementerian di Ankara dengan tegas menolak pernyataan Israel bahwa kelompok tersebut bekerja melawan Israel dan menuduh Pemerintah Israel menggunakan pernyataan tersebut sebagai pembenaran buat keputusannya.
“TIPH, tempat pengamat Turki telah ikut sejak misi itu memulai operasi pada 1997, telah memberi sumbangan berarti dalam meredakan ketegangan di Al-Khalil, yang berada di bawah pendudukan Israel,” tambah kementerian tersebut.
Kondisi di Al-Khalil yang mengarah kepada pembentukan TIPH masih ada, kata kementerian itu.
“Di dalam konteks ini, jelas bahwa penghentian TIPH tidak mengakhiri pertanggungjawaban Israel atau kewajibannya berdasarkan hukum internasional, yang pertama dan terpenting dari Konvensi Jenewa Keempat,” tambah kementerian tersebut. Kementerian itu menyeru masyarakat internasional agar menjamin Israel mematuhi kewajiban tersebut.
Dikatakan, Turki mendukung penyelesaian dua-negara dengan landasan perbatasan 1967 antara Israel dan Palestina dan “akan terus secara seksama memantau situasi di Al-Khalil dengan pengertian ini”.
Juru Bicara Uni Eropa untuk Urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan/Kebijakan Hidup Bertetangga Eropa dan Perluasan Perundingan di Uni Eropa Maja Kocijancic mengatakan di dalam satu pernyataan bahwa keputusan tersebut “beresiko menambah buruk situasi keamanan yang sudah rapuh di lapangan”.
“Uni Eropa menekankan kewajiban Israel berdasarkan hukum internasional untuk melindungi rakyat Palestina di Al-Khalil, serta di beberapa bagian wilayah Palestina yang diduduki,” kata wanita pejabat itu.
Jerman juga mengecam keputusan Israel untuk tidak memperbarui mandat misi tersebut.
“TIPH adalah bagian dari kerangka kerja internasional untuk mengendalikan dan menyelesaikan konflik di Timur Tengah yang telah disepakati pada awal proses Oslo,” kata Kementerian Luar Negeri Jerman di dalam satu pernyataan.
“Sekarang kerangka kerja ini hancur, tanpa ada penggantinya,” katanya.
Berlin menyatakan Jerman khawatir terhadap kerusuhan yang meluas di Al-Khalil dan mendesak semua pihak agar berbuat sekuat mungkin untuk mencegah kerusuhan terjadi.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin