Jakarta, Aktual.com – Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, dengan tegas menyatakan niatnya untuk menyeret Israel ke Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC) atas tuduhan kejahatan perang terhadap Palestina. Tindakan ini merupakan respons kuat atas serangan Israel terhadap warga Palestina, yang telah mencapai tingkat eskalasi yang mengkhawatirkan.

Erdogan juga mengumumkan pencoretan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sebagai reaksi terhadap tindakan agresif yang dilakukan Israel di wilayah Palestina. Menurutnya, Netanyahu bukan lagi pemimpin yang bisa diajak berbicara.

“Kami telah mencoretnya,” ujar Erdogan di dalam pesawat kepresidenan usai mengunjungi Kazakhstan, seperti dikutip dari CNN, Sabtu (4/11).

Turki telah menunjukkan dukungan kuat terhadap Palestina dalam menghadapi serangan Israel. Erdogan menyatakan dukungannya terhadap inisiatif yang bertujuan membawa pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan perang Israel ke Pengadilan Kriminal Internasional.

“Otoritas terkait kami, khususnya Kementerian Luar Negeri, akan melaksanakan [tindakan ini],” tambahnya.

Erdogan juga akan segera bertemu dengan Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken, yang telah menambahkan kunjungan ke Turki dalam tur diplomasi di Timur Tengahnya. Pertemuan ini bisa menjadi platform penting untuk membahas isu-isu terkait konflik Palestina-Israel.

Di sisi lain, pasukan Israel telah meningkatkan agresinya dengan melancarkan serangan baik udara maupun darat kepada warga Palestina. Mereka bahkan tidak menghormati fasilitas medis seperti rumah sakit, toko roti, dan kamp pengungsian, yang semakin memperparah situasi kemanusiaan di wilayah tersebut.

Menurut data Kementerian Kesehatan di Gaza, hingga Jumat (3/11), sudah ada 3.760 anak-anak yang meninggal dunia selama agresi Israel di Palestina. Organisasi kemanusiaan Save the Children melaporkan bahwa jumlah korban anak yang tewas selama sebulan terakhir ini melebihi total korban anak di seluruh zona konflik tiap tahunnya sejak 2019.

Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap situasi tersebut, dengan menyebut bahwa satu anak meninggal dunia setiap 10 menit di Palestina akibat serangan Israel.

“Sudah hampir 10.000 jiwa yang meninggal, dan setiap 10 menit, 1 anak meninggal. Ini adalah katastrofe kemanusiaan, yang tadi Presiden Erdogan sampaikan, dan itu tidak dapat kita terima,” ujarnya saat berbicara di Lanud Halim Perdanakusuma, Sabtu (4/11).

Konflik Palestina-Israel terus menjadi isu global yang membutuhkan solusi yang adil dan berkelanjutan. Tindakan Turki untuk menggugat Israel ke ICC adalah langkah tegas yang dapat membawa isu ini ke arena hukum internasional.

Artikel ini ditulis oleh:

Ilyus Alfarizi