Ankara, Aktual.com – Turki menarik diri dari perjanjian Eropa tentang pencegahan dan pemberantasan kekerasan terhadap perempuan dan kekerasan dalam rumah tangga, menurut Lembaran Negara resmi negara ini Sabtu pagi (20/3).

Presiden Recep Tayyip Erdogan menandatangani keputusan untuk menarik diri dari Konvensi Istanbul yang ditandatangani pada tahun 2011.

Menteri Keluarga, Perburuhan dan Pelayanan Sosial Zehra Zumrut Selcuk mengatakan di Twitter bahwa hak-hak perempuan dijamin dalam undang-undang domestik, terutama dalam Konstitusi, seperti dikutip dari Anadolu Agency.

Selcuk mengatakan sistem hukum Turki “dinamis dan cukup kuat” untuk menerapkan peraturan baru sesuai kebutuhan.

Dia mengatakan kekerasan terhadap perempuan adalah kejahatan terhadap kemanusiaan dan bahwa Turki akan dengan tegas melanjutkan perjuangannya melawan kekerasan dengan prinsip “tanpa toleransi.”

Direktur Komunikasi Fahrettin Altun mengatakan Turki dengan tegas melanjutkan perjuangannya untuk membuat perempuan lebih berpartisipasi dalam kehidupan sosial, ekonomi, politik, dan budaya.

“Kami akan selalu mengatakan wanita kuat Turki kuat,” ujarnya di Twitter.

Turki adalah negara pertama yang meratifikasi konvensi Dewan Eropa yang diadopsi di Istanbul. Konvensi ini berusaha mencegah kekerasan terhadap perempuan, termasuk kekerasan dalam rumah tangga, dan mengakhiri impunitas hukum bagi para pelakunya.(RRI)

Artikel ini ditulis oleh:

Warto'i