Jakarta, Aktual.com — Deputi II Bidang Koordinasi Sumberdaya Alam dan Jasa, Agung Kuswandono mengatakan optimalisasi Indonesia National Single Window (INSW) penting segera dilaksanakan dalam upaya penurunan dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok. Pihaknya akan melakukan sistem single submission yang direncanakan akan dimulai pada tanggal 30 September 2015.
“Single submission adalah satu aplikasi yang dikeluarkan importir sehingga tidak perlu satu persatu meminta ijin lagi. Jadi, importir cukup memasukkan data ke INSW dan data ini akan langsung diinstruksikan ke petugas yang terkait,” ujar Agung saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya, Jakarta, Rabu (23/9).
Dia menjelaskan, dari INSW ini akan bertugas menyampaikan data ke seluruh Kementerian dan Lembaga (KL) terkait yang membutuhkan. Dimana, data tersebut di proses bersama-sama dan menyeluruh secara elektronik.
Khususnya, dalam hal ini pihaknya telah melakukan perubahan tampilan terhadap website dan bisa di akses di http://insw.go.id. Sehingga, pengawasan atas ijin edar dan post-clearance audit dapat tersampaikan lebih mudah melalui INSW ke Kementerian terkait.
“Semua akan kita gunakan secara online system dan ini tidak mudah karena single submission ini membutuhkan sistem IT yang kuat,” terangnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka