BBM (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Dody Reza Alex Noerdin menyarankan kepada Presiden Jokowi jika ingin menurunkan harga BBM, sebaiknya memangkas unsur pajak dalam komponen harga BBM.

Pajak yang dimaksud adalah kata dia adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5%.

“Di harga BBM Premium itu ada unsur pajak, 15 persen. Kalau pemerintah ingin mengurangi harga atau menurunkan harga Premium, kurangi saja pajaknya,” kata Dody di Jakarta, Rabu (7/10).

Menurutnya, meski hal itu tentu akan memengaruhi pendapatan dari penerimaan pajak, namun Pemerintah harus melihat dampak positifnya secara luas.

“Nanti efek multipliernya pasti akan lebih besar seperti dikatakan tadi penurunan dari dampak Premium itu kan banyak multipliernya ke sektor logistik ke inflasi juga akan turun, konsumsi, jadi itu salah satu jalan, tidak mengurangi dari pendapatan Pertamina tapi pajaknya yang kita distribusikan,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan