“Ini yang saya ingin tegaskan kami tidak kirim pasukan, kami kirim secarik kertas. Kenapa saya tegas sekali tidak kirim pasukan kami kirim selembar kertas keputusan bahwa TDUP saudara dicabut titik. Kita kirimkan selembar kertas yang di situ ada wewenang Pemprov untuk menegakkan Perda,” kata Anies.

Bermula dari laporan yang dibuat oleh sebuah majalah yang kemudian ditindaklanjuti dan dilakukan pemeriksaan investigasi lengkap, mengumpulkan seluruh informasi, sumber-sumber dan sampai pada kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran Perda, katanya.

“Dan perlu kami sampaikan kepada semua bahwa Pemprov DKI Jakarta akan bertindak tegas pada setiap pelanggaran Perda, terutama yang menyangkut praktik-praktik perdagangan manusia, praktik narkoba, praktik prostitusi dan praktik perjudian,” kata Anies.

Pemprov DKI ingin mengirimkan pesan kepada semua bahwa tindakan tegas akan dilaksanakan dan dilakukan pada kasus ini.

“Dan kita berharap kepada semua jangan teruskan pelanggaran-pelanggaran berat seperti ini, apalagi yang menyangkut perdagangan manusia, praktik-praktik seperti ini terjadi, narkoba, anak-anak kita generasi muda kita rusak kena praktek-praktek narkoba,” kata Gubernur.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara