Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi V DPR RI Nizar Zuhro mengatakan kebijakan Menteri Perhubungan Ignasius menutup counter tiket di bandara menjadi permasalahan baru. Pasalnya kebijakan tersebut akan menimbulkan kebingungan masyarakat untuk membeli tiket pesawat.
“Ini harus dipikirkan bahwa ada kemajuan pesat di seluruh bandara Indonesia, untuk masyarakat menengah kebawah beli tiket kereta online saja sudah kebingungan apalagi nanti counter tiket di bandara akan di hapus,” ujar Nizar di DPR, Selasa (10/2).
Nizar mengatakan Komisi V akan menyuarakan itu, minimal kebijakan itu di tunda dulu menunggu piranti yang lengkap. Jika pranti ada di Kemenhub sudah lengkap tidak ada masalah jika diterapkan karena dalam UU No 1 Tahun 2009 tentang penerbangan dan peran serta masyarakat di Bab 20 dan di Pasal 365 – 369 sangat dilindungi.
“masyarakat berhak protes terhadap semua pelayanan jasa udara mulai dari proses tiket sampai proses kualitas keamanan yang diberikan oleh airlane yang ada di Indonesia, masyarakat belum siap kalo counter tiket dihapus di setiap bandar udara,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh: