Jakarta, Aktual.co — Komisi I DPR berencana memanggil pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terkait penutupan secara sepihak situs-situs Islam.
Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Hanafi Rais, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3).
“Komisi I akan mengundang Kominfo untuk menjelaskan. Pekan ini kita jadwalkan rapat gabungan,” ujarnya.
Wakil Ketua Umum PAN ini menambahkan, seharusnya pemerintah cermat dalam menanggapi laporan pihak manapun agar tidak menimbulkan rasa saling curiga.
“Saya kira pemerintah menanggapi laporan siapapun, selaku eksekutor, mestinya melakukan verifikasi, apakah betul dianggap sesuai yang ditakutkan atau tidak,” tandas dia.
Sebelumnya, Kemenkominfo telah memblokir 19 situs media bernafas Islam sejak Minggu (29/3) kemarin.
Menurut Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo, Ismail Cawidu, ke-19 situs itu dilaporkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) karena dianggap menyebarkan paham radikalisme.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang