Dubai, Aktual.com – Uni Emirat Arab (UAE) kembali menegaskan dukungannya buat “identitas Arab di Jerusalem” dan status hukum kota tersebut, yang didirikan oleh konvensi internasional serta hak rakyat Palestina.

Perdana Menteri dan Wakil Presiden UAE Sheikh Mohammed Bin Rashid Al-Makhtum, mengatakan status Jerusalem tetap menjadi inti proses perdamaian yang menjadi pengendali utama kestabilan di wilayah itu.

“Jerusalem, dengan identitas Arabnya dan identitas agama serta sejarahnya, adalah tanah suci buat orang dengan bermacam kepercayaan,” kata pemimpin UAE tersebut, seperti diberitakan Xinhua, Selasa (12/12).

Ia kembali menyampaikan posisi negerinya untuk mendorong kestabilan dan perdamaian yang langgeng di wilayah itu, sementara menjamin hak rakyat Palestina dan Arab.

UAE tak mengakui Negara Israel, namun Israel memiliki wakil di International Renewable Energy Agency (IRENA) di Ibu Kota UAE, Abu Dhabi, sebab Israel adalah satu dari 180 negara anggota IRENA –yang bermarkas di Abu Dhabi.

Presiden AS Donald Trump pada Rabu (6/12) mengumumkan pengakuan resminya atas Jerusalem sebagai Ibu Kota Israel dan memulai proses pemindahan Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Jerusalem, tindakan yang memicu kecaman luas serta keprihatinan di seluruh dunia.

Trump mengatakan di dalam pidato yang ditayangkan televisi bahwa keputusannya “dilandasi atas Jerusalem Embassy Act 1995”, hukum publik Amerika Serikat yang disahkan oleh Kongres Ke-104 pada 23 Oktober 1995.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: