Warga memperlihatkan uang‎ rupiah baru di pusat perbelanjaan Blok M Square, Jakarta Selatan, Senin (19/12). BI mengeluarkan satu seri uang Rupiah Tahun Emisi (TE) 2016 yang terdiri dari 7 (tujuh) pecahan uang Rupiah Kertas dan 4 (empat) pecahan uang Rupiah Logam dimana uang baru tersebut akan dilengkapi dengan unsur pengamanan yang lebih kuat untuk menanggulangi peredaran uang palsu. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Bank Indonesia menegaskan hingga saat ini belum menerima pengaduan atau laporan dari masyarakat mengenai indikasi pemalsuan uang rupiah baru yang diterbitkan pada akhir 2016.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (5/4), mengatakan uang emisi 2016 telah diperkuat dengan berbagai unsur pengaman guna menghindari tindak pemalsuan.

“Kami meyakini bahwa uang rupiah tahun emisi 2016 telah memiliki ciri-ciri yang mudah dikenali masyarakat dan sulit dipalsukan,” ujar dia.

Tirta menyatakan hal tersebut terkait maraknya peredaran berita bohong atau “hoax’ di media sosial, yang menyebutkan uang emisi 2016 yang dicetak Perusahaan Umum Peruri telah dipalsukan.

“Memastikan keaslian uang rupiah kertas, salah satu cara yang dilakukan adalah dengan metode 3D atau dilihat, diraba, diterawang. Baik metode 3D maupun metode lain untuk mengenali keaslian uang, seperti dengan sinar UV dan kaca pembesar, memerlukan fisik uang kertas secara langsung dan tidak dapat dilakukan melalui foto atau gambar,” jelas Tirta.

Bank Sentral juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati menerima informasi yang beredar mengenai uang rupiah, karena banyak informasi keliru yang dapat menimbulkan keresahan.

BI, kata Tirta, sudah menyediakan informasi mengenai ciri-ciri keaslian uang rupiah yang dapat diakses secara bebas.

“Apabila masyarakat menemukan indikasi adanya pemalsuan terhadap uang Rupiah, masyarakat dapat mendatangi Kantor Bank Indonesia terdekat untuk memastikan keaslian uang rupiah,” kata Tirta Segara.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan