Jakarta, Aktual.co — Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM, Waryono Karno pernah hampir memecat bawahannya, lantaran tidak mau ‎menyetor anggaran dari proyek fiktif di lembaganya. 
Demikian disampaikan Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM, Susyanto saat bersaksi untuk terdakwa Waryono Karno, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Kamis (11/6).
Dia mengatakan, Waryono pernah meminta dirinya untuk memecat ‎Dwi Mulya Hariyana atau Rina karena enggan memberikan uang kegiatan sosialisasi di Sekretariat Jenderal (Sekjen) ESDM.
“Sepengetahuan saya memang benar. Konteksnya saya tidak tahu persis. Tapi pada satu rapat inti itu pak Waryono menyampaikan kepada saya bahwa saudara Rina tidak perform dalam pelaksanaan tugas, sehingga beliau mau digrounded jabatannya,” kata Susyanto, di depan Majelis Hakim.
‎Lebih dulu disampaikan Susyanto, awalnya dia sempat menolak perintah Waryono. Namun, selang beberapa waktu, dia tidak pernah mendengar lagi rencana pemecatan Rina.
Mendengar pernyataan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mengungkapkan alasan mengapa Waryono tidak jadi memecat Rina, dengan membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Susyanto.
“Saya baru mengetahui adanya kwitansi atas penyerahan tersebut saat Dwi Mulya Hariyana dipanggil Dirjen saat audit. Pada saat itu saya mengetahui Dwi Mulya sudan memberikan uang kurang lebih Rp 900 juta kepada Sri Utami,” papar Jaksa membacakan BAP Susyanto.
Menurut pengakuan Susyanto, saat itu dia pun baru mengetahui bahwa anggara Rp 900 juta itu merupakan dana untuk kegiatan sosialisasi. “Saya pikir adalah pekerjaan, ternyata setelah ada audit kami baru tahu itu (fiktif),” ujarnya.
Dalam penyataan terakhir terkait pemecatan Rina, Susyanto mengungkapkan, bahwa pencairan uang untuk kegiatan sosialisasi dilakukan dengan pemalsuan tandatangan.‎ Keseluruhan administrasi untuk kegiatan tersebut ternyata fiktif.
“Saya tidak merasa tandatangan itu. Saya lihat tandatangan 48 paket itu semua sama. Di TU pun tidak ada nota dinas. Saya anggap itu bukan tandatangan saya,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby