Berdasarkan catatan di atas, Jajang pun menegaskan dukungannya terhadap KPK untuk mengembangkan dugaan aliran yang masuk ke Paspampres terkait seluruh kegiatan yang dihadiri Presiden Jokowi.
Menurut Jajang, Jokowi telah melakukan blusukan sebanyak 306 kali sejak 2015.
“Bisa dibayangkan jika benar terbukti oknum Paspampres selalu meminta jatah ke panitia di setiap kunjungan Jokowi. Untuk setengahnya saja bisa sampai Rp 22,9 miliar, lebih besar dari uang suap yang dikumpulkan tony senilai Rp 20 miliar,” papar Jajang.
Selain itu, Jajang juga menyampaikan bahkan CBA mendesak KPK untuk membuka penyelidikan terkait proyek-proyek yang dilaksanakan oleh Paspampres.
“Publik tentunya berharap besar, Paspampres yang begitu dekat dengan orang nomor satu Negeri ini bersih dari segala tindakan koruptif,” tutupnya.
Teuku Wildan A
(Wisnu)
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan
Masuk
Selamat Datang! Masuk ke akun Anda
Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan
Disclaimer
Pemulihan password
Memulihkan kata sandi anda
Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda.