“Permasalahan tentunya bukan hanya UKT, sebelumnya Aliansi mahasiswa UPI pernah menuntut Iuran Uang Kemahasiswaan segera dicairkan baik itu yang reguler maupun kerja sama serta menuntut akses 24 jam untuk kegiatan kemahasiswaan sebagai upaya pengembangan kegiatan dan menciptakan prestasi yang lebih sesuai arus ormawa dan mahasiswa itu sendiri,” ungkapnya lagi.

Faktanya, tambah Fauzi, kedua tuntutan itu tidak direalisasikan oleh kampus dengan alasan mengkaji terlebih dahulu.

Dengan adanya problematika yang ada di Universitas Pendidikan Indonesia, menurut Aliansi Mahasiswa UPI, tentunya universitas ini harus berbenah dan memperbaiki kesalahan tersebut dengan merealisasikan tuntutan-tuntutan.

Diantaranya, memberikan transparansi penyelenggaraan UKT. Melakukan Verifikasi UKT bagi mahasiswa yang membutuhkan. Menolak pemberlakuan UKT terhadap mahasiswa semester 9 ke atas. Merealisasikan akses fasilitas 24 jam untuk kegiatan kemahasiswaan. Cairkan seluruh IUK baik reguler, bidikmisi maupun kerja sama dan IUK tahun sebelumnya.

“Dengan itu maka Aliansi Mahasiswa UPI sepakat untuk Aksi turun ke jalan pada hari Kamis, 6 Juli 2017 di kampus UPI untuk menyuarakan tuntutan dan gugatan kepada Rektor UPI,” tegas Fauzi.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby