Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sekitar Rp1,6 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid dan sejumlah pejabat. Uang itu ditemukan dalam berbagai mata uang, termasuk dolar Amerika Serikat dan poundsterling.

“Tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan poundsterling,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Ia menjelaskan total uang yang diamankan setara Rp1,6 miliar. Uang dalam bentuk rupiah disita penyidik di wilayah Riau. Sementara uang asing diamankan di salah satu rumah pribadi Abdul Wahid di Jakarta. Barang bukti itu kini disimpan dan dihitung secara rinci oleh penyidik KPK.

“Untuk uang rupiah diamankan di Riau, sedangkan dolar dan poundsterling diamankan di Jakarta,” ujarnya.

Budi menuturkan, uang tersebut diduga merupakan bagian dari penyerahan kepada kepala daerah terkait proyek di Dinas PUPR Riau.

“Uang ini bagian dari beberapa penyerahan sebelumnya,” katanya.

Lembaga antirasuah masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam aliran dana tersebut.

Budi menambahkan, KPK telah melakukan ekspose di tingkat pimpinan dan menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.

“Kami sudah menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dan menjadi tersangka,” ucapnya.

Namun, identitas para tersangka akan diumumkan secara resmi pada konferensi pers berikutnya.

“Berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja, besok akan kami sampaikan,” kata Budi.

Ia menyebut proses penyelidikan masih berlangsung intensif terhadap sepuluh orang yang diamankan, termasuk Abdul Wahid dan dua orang kepercayaannya.

“Pemeriksaan terhadap sepuluh orang ini masih berjalan dan bisa berkembang,” ujarnya.

Ia mengatakan setiap pihak yang dianggap mengetahui konstruksi perkara akan dipanggil sesuai kebutuhan penyidikan.

Budi menegaskan, pemeriksaan tidak menutup kemungkinan menyentuh pejabat lain, termasuk Wakil Gubernur SF Hariyanto yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR.

“Jika nantinya dibutuhkan pengetahuannya atau diduga mengetahui perkara ini, pasti akan dipanggil,” katanya.

Ia menambahkan, OTT yang dilakukan di Riau menjadi pintu masuk bagi KPK untuk menelusuri dugaan korupsi lain.

“Kegiatan tangkap tangan ini biasanya menjadi awal bagi KPK melacak praktik korupsi di lokus-lokus lainnya,” tutur Budi.

Dalam OTT itu, KPK mengamankan Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR, Sekretaris Dinas, lima Kepala UPT, dan dua tenaga ahli.

“Terhadap sembilan orang diamankan di Riau, sementara satu orang menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih,” ujar Budi.

Laporan: Muhammad Hamidan Multazam

Artikel ini ditulis oleh:

Eroby Jawi Fahmi