Jakarta, Aktual.co – Sebagai upaya untuk mengurangi pemanasan global, PT Sejahtera Karna Menggoreng (SKM) mengeluarkan aplikasi untuk menjaring minyak bekas yang beredar di masyarakat. Aplikasi ini berguna bagi masyarakat yang tidak mengetahui akan dikemanakan minyak goreng bekas pakai.
Direktur PT Sejahtera Karena Menggoreng (SKM), Heri Susanto mengatakan ide membuat aplikasi muncul dari banyaknya limbah yang beredar di sungai di kawasan Jakarta. Hal ini karena banyaknya masyarakat yang belum mengetahui manfaat dari minyak goreng bekas.
“Atas dasar hal tersebut kami yang mayoritas lulusan UI membuat inovasi untuk mengumpulkan minyak goreng bekas,” ujar Heri saat meluncurkan aplikasi J-lantah, Sabtu (27/8).
Terkait teknis pengambilan minyak goreng dijelaskan di aplikasi ini. Mulai dari perhitungan minyak hingga reward yang didapat dari mengumpulkan minyak goreng bekas.
“Semoga kontribusi kita bisa mengurangi pemanasan global. Karena 1iter minyak goreng yang dibuang ke saluran bisa mempengaruhi 1000 liter air,” ujarnya.
Sementara itu General Manager PT SKM, Fachrul mengatakan berdasarkan data statistik Indonesia merupakan penghasil minyak sawit terbesar di dunia, yaitu sekitar 46,8 juta ton di tahun 2021. Dengan peningkatan rata-rata 2-3% per tahun. Minyak sawit tersebut sebagian diolah untuk menghasilkan minyak goreng
Minyak goreng yang telah dikonsumsi masyarakat. Kemudian menjadi limbah berupa minyak jelantah (sering juga disebut UCO = Used Cooking Oil).
Minyak jelantah sebagian dihasilkan oleh pemakaian minyak goreng di industri, seperti restoran, warung, kafe, hotel, pabrik (kerupuk, kentang goreng, kacang goreng, keripik, dll) yang jumlahnya sekitar 9%. Tetapi sebagian besar minyak jelantah justru dihasilkan oleh rumah tangga (terutama di daerah perkotaan), yang jumlahnya mencapai sekitar 91%.
Minyak jelantah yang dihasilkan industri ini sudah banyak yang mengumpulkan. Sedangkan yang dari rumah tangga masih belum banyak yang mengumpulkan, sebagian besar dibuang begitu saja oleh ibu-ibu rumah tangga. Baik itu ke wastafel atau tempat cuci piring, tempat sampah, selokan/got, tanah, dan sungai, sehingga mencemari lingkungan dan dapat menyebabkan banjir.
PT Sejahtera Karna Menggoreng (PT SKM) yang berdiri pada bulan Oktober 2021, didirikan dengan tujuan mengumpulkan minyak jelantah, terutama yang dihasilkan rumah tangga. Agar tidak lagi mencemari lingkungan dan air tanah, serta mencegah/mengurangi terjadinya banjir.
“Selain itu, kita juga ingin membantu masyarakat Indonesia mengurangi penggunaan minyak goreng curah yang dapat membahayakan kesehatan,” tutur Fachrul.
Lebih lanjut dijelaskan, pengumpulan minyak jelantah dari rumah tangga ini juga akan bekerja sama dengan ribuan mitra (driver) dan puluhan pemilik Pool yang tersebar di area Jabodetabek.
PT SKM menyediakan aplikasi j-lantah bagi para User (rumah tangga, restoran, dll) dan juga Mitra j-lantah (driver online) dengan jumlah penyetoran minimal 1 liter.
Aplikasi j-lantah ini diyakini dapat mengumpulkan minyak jelantah yang potensinya sangat besar dari rumah tangga secara sistematis, terstruktur dan masif, konsisten dan terus-menerus. Sehingga menghasilkan bahan baku biodiesel dalam jumlah yang cukup besar, untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar alternatif (biodiesel), baik di dalam negeri maupun untuk diekspor ke luar negeri.
Tantangan yang dihadapi sekarang adalah adanya Peraturan Menteri Perdagangan No. 30 tahun 2022 tentang Ketentuan Ekspor CPO dan produk turunannya (termasuk UCO), yang semuanya dianggap sebagai bahan baku minyak goreng.
Padahal, UCO itu tidak dianjurkan menjadi bahan baku minyak goreng (UCO sendiri adalah minyak goreng bekas) karena kalau UCO dipakai sebagai bahan baku minyak goreng malah akan membahayakan kesehatan masyarakat. Dengan adanya Permendag ini, para eksportir kesulitan untuk memenuhi persyaratan ekspor di dalam Permendag tersebut, salah satunya adalah masalah Domestic Market Obligation (DMO) karena pasar di dalam negeri belum dapat menyerap UCO dalam jumlah besar, sedangkan permintaan untuk ekspor jumlahnya besar.
Artikel ini ditulis oleh:
Ridwansyah Rakhman