Jakarta, Aktual.Com- Anggota Panitia Khusus (Pansus) revisi Undang-Undang Pemilu, Nizar Zahro mengingatkan agar kenaikan parlementery treshold (PT) bagi partai politik ditentukan seideal mungkin.
Hal itu menanggapi usulan fraksi Golkar bahwa PT untuk dinaikan hingga pada 10 persen dari usulan pemerintah hanya sebesar 3,5 persen saja.
“Kita melihat usul dari pemerintah, 3,5 persen. Kita jg menghargai partai-partai lain, jangan sampai adanya kenaikan PT begitu tinggi membunuh partai lain di parlemen,” kata Nizar dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin (12/12).
Meskipun, sambung Nizar dengan adanya usulan PT yang diajukan partai beringin tidak menjadi persoalab bagi partai Gerindra, jika nantinya usulannya diakomodir dalam pembahasan Pansus RUU Pemilu ini.
“Kalau Gerindra sebenarnya tidak masalah mau sepuluh atau berapapun, bisa saja. Tapi kami ingin ada kesetaraan dan keadilan sesuai UUD,” ujar anggota komisi V DPR RI itu.
“Idealnya naiklah dari 3,5, apakah jadi 4, jadi 5 atau 6 kita lihat nanti dalam pembahasan. Intinya jangan sampai kenaikan PT partai lain. Sebab, dalam UUD, Pemilu memilih anggota, DPR, DPRD, DPD, peserta Pemilu itu Parpol. Sekarang kita bagaimana berdayakan Parpol agar setiap pemilu menghasilkan kader yang berkualitas, ini adalah tugas parpol,” papar dia.
“Partai gerindra hargai semua masukan,” tandasnya.
Pewarta : Novrizal Sikumbang
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs

















