Jakarta, Aktual.com – Sejak 1 Februari 2017 ini, Bank Indonesia (BI) melakukan perubahan pricing strategy dalam operasi pasar terbuka dari yang semula menggunakan mekanisme Fixed Rate Tender (FRT) menjadi Variabel Rate Tender (VRT).

Langkah ini ditempuh agar suku bunga acuan BI 7day Reverse Repo Rate menjadi kredible dalam transmisinya untuk menurunkan suku bunga di perbankan baik simpanan maupun pinjaman. Sehingga nanti transmisinya akan lebih cepat.

“Jadi perubahan dari FRT ke VRT, kebijakan BI itu bisa direspon dengan instrumen yang lebih cepat. Dan VRT ini untuk menjaga kredibilitas dari suku bunga 7DRR, sehingga mudah dibaca dengan baik oleh perbankan,” papar Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Moneter BI, Dody Zulverdi di Jakarta, Senin (6/2).

Dengan kebijakan VRT ini, kata dia, efektivitas metode lelang dalam operasi pasar bisa lebih efektif. “Jadi arah dari lelang VRT itu dana tersebut dibawa ke lelang, sehingga bisa diserap. Dan ini diharapkan suku bunga kebijakan itu menjadi semakin kredibel,” tegasnya.

Menurut Dody, kebijakan VRT ini bisa menjadi instrumen untuk menurunkan suku bunga pinjaman atau kredit. Namun instrumen ini paling dekat dengan perdagangan uang antar bank (PUAB) terutama untuk tenor overnight.

“Metode lelang yang digunakan ini sifatnya lebih pada konteks penguatan teknis dari sisi OM. Jadi dengan VRT ini, pasar lelang bisa diserap sekalipun bagi bank yang likuiditasnya ketat. Karena suku bunganya bukan BI yang menentukan,” ujar dia.

(Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh: