“Pola baru yang saya maksud adalah pola respon publik dalam bentuk penolakan atas kehadiran atau kunjungan elit parlemen ke suatu daerah atau wilayah,” tutur Ubed.

Jika fenomena ini terus terjadi atau bahkan jika memunculkan tindakan kekerasan, menurut Ubed, ini situasi yang tidak konstruktif bagi masa depan demokrasi.

“Tetapi, jika penolakan tersebut tidak menimbulkan kekerasan itu hal yang wajar dan tidak masalah dalam perspektif demokrasi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sebagian masyarakat di Sulut mengumumkan penolakan terbuka atas kedatangan Fahri Hamzah. Fahri Hamzah dianggap sebagai bagian dari kelompok intoleran yang menyebarkan kebencian kepada kelompok lain.

Anggapan ini muncul setelah ada rangkaian Aksi Bela Islam dimana Fahri pernah berorasi di 411 dan juga ikut mengecam penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok.

(Nailin)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka