Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada Rabu (6/12) waktu setempat. Menurut Trump, Israel adalah negara yang berdaulat dengan hak seperti setiap negara berdaulat lainnya untuk menentukan ibu kotanya sendiri.

Pemerintah AS juga memulai memproses perpindahan kedutaan besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem. Aksi ini merupakan salah satu pemenuhan janji kampanyenya kepada para pemilihnya.

Hal yang sedikit berbeda diungkapkan oleh Direktur Pusat Kajian Timor Tengah UIN Jakarta, Badrus Sholeh. Menurutnya, isu Yerusalem harus dijauhkan dari sentimen agama lantaran kota tersebut merupakan tempat suci bagi tiga agama, Islam, Kristiani dan Yahudi.

“Saya beberapa kali dialog dengan anggota parlemen Palestina, dan mereka bukan muslim. Mereka menyatakan bahwa Palestina bukan negara yg berdiri berdasar agama, tapi nasional mereka,” jelas Badrus kepada Aktual.

Tanpa adanya sentimen agama, Palestina disebutnya dapat menghimpun lebih banyak dukungan dari dunia internasional. Sebab, ia menduga bahwa negara Arab ataupun negara yang tergabung dalam Organisasi Konfederasi Islam (OKI) cenderung lembek sikapnya terhadap pernyataan Trump.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan