Ilustrasi- Suasana Mengaji bersama ustadz

Jakarta, Aktual.com– Di Pesantren biasanya seorang Ustadz mengakhiri pengajiannya dengan ucapan Waallahu a’lam bi ash-Shawab. Waallahu a’lam bi ash-Shawab memiliki arti hanya Allah yang lebih mengetahui kebenaran sesungguhnya.

Penggunaan kalimat tersebut biasanya hanya digunakan ketika seseorang mendapatkan sebuah permasalahan yang kita tidak mengetahui jawabannya. Sebagaimana wasiat sahabat Abdullah bin Mas’ud:

يا ايها الناس من سئل منكم عن علم هو عنده فليقل به فان لم يكن عنده فليقل الله أعلم فان من العلم أن تقول لما لا تعلم الله أعلم

“Wahai Manusia, barang siapa yang ditanya tentang suatu permasalahan ilmu kepadanya dan ia mengetahuinya maka hendaknya ia menjawabnya. Dan barang siapa yang tidak mengetahui jawabannya, hendaknya ia mengatakan Waallahu a’lam karena sesungguhnya sebagian dari ilmu adalah engkau mengatakan Waallahu a’lam terhadap sesuatu yang tidak engkau ketahui.”

Kemudian bukan hanya itu, kalimat Waallau a’lam bi Shawab juga digunakan oleh para ulama untuk menutup penjelasan di dalam kitab-kitab mereka. Menurut al-Bujairami, hal ini dianjurkan dengan tujuan sebagai bentuk kerendahan hati para ulama serta memasrahkan kembali hakikat permasalahan kepada Allah.

قال بعض الشيوخ: كأن المصنف قصد بذلك التبري من دعوى الأعلمية اهـ. قال العلامة ابن حجر بعد قول المنهاج والله أعلم: أي من كل عالم. وزعم بعض الحنفية أنه لا ينبغي أن يقال ذلك. قيل مطلقا وقيل للإعلام بختم الدرس. ويرد بأنه لا إيهام فيه بل فيه غاية التفويض المطلوب

“Sebagian para guru mengatakan, ‘(Dengan memakai lafadz Wallahu a‘lam bish-shawab) seakan-akan penulis bertujuan untuk berlepas diri dari pengakuan paling alim. Al-‘Allamah Ibnu Hajar al-Haitami menjelaskan, maksud kalimat Wallahu a‘lam adalah hanya Allah yang lebih mengetahui dari seluruh orang alim. Sebagian ulama mazhab Hanafi mengatakan tidak seyogianya (makruh) memakai ungkapan demikian, sebagian memutlakkan dan sebagian yang lain menghukumi makruh ketika bertujuan sebagai pertanda ditutupnya pengajian. Dan pendapat ini tertolak karena tidak ada keraguan bahwa di dalam ungkapan Wallahu a‘lam terdapat puncak kepasrahan kepada Allah yang dianjurkan.”

Syekh Ali Jumah dalam laman resminya mengutarakan bahwa hikmah pengucapan Waallahu a’lam sebagai berikut:

Pertama, sebagai bentuk pengakuan bahwa fatwa mereka dapat ditinjau ulang dikesempatan lain dan bisa diubah suatu saat waktu.

Kedua, sebagai bentuk ketawadhu’an mereka dihadapan Allah SWT yang telah memberikan mereka petunjuk dalam memahami ilmu.

Waallahu a’lam

(Rizky Zulkarnain)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arie Saputra