Jakarta, Aktual.com — Penyidikan kasus dugaan korupsi atas pembelian aset oleh Victoria Securities Internasional Corporation (VSIC) dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) oleh tim Satgasus Kejaksaan Agung terus menuai kritikan.

Pengusutan atas kasus tersebut pun dinilai Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi dapat mendorong percepatan krisis ekonomi. Pasalnya, saat ini Negara Indonesia sedang dilanda krisis khususnya dibidang perbankan dan ekonomi.

Uchok pun berpesan kepada pihak Kejaksaan Agung agar dalam mengusut kasus ini diterapkan kehati-hatian. “Jika tidak hati-hati menangani kasus ini, maka bisa mendorong percepatan krisis ekonomi,” kata Uchok ketika berbincang dengan Aktual.com, Kamis (27/8).

Dia pun berpendapat, penegak hukum yang dikomandoi oleh Muhammad Prasetyo itu juga harus segera memeriksa kalangan pejabat BPPN. “Intinya dalam kasus ini Kejaksaan harus segera memeriksa pejabat-pejabat BPPN, Bank BTN, dan pihak lain yang terkait kasus ini.”

Berdasarkan dokumen yang dihimpun Aktual, perkara ini bermula saat sebuah perusahaan bernama PT Adyaesta Ciptatama meminjam sekitar Rp266 miliar ke BTN untuk membangun perumahan di Karawang seluas 1.200 hektare sekitar akhir tahun 1990. Saat Indonesia memasuki krisis moneter 1998, pemerintah memasukan BTN ke BPPN untuk diselamatkan.

Sejumlah kredit macet kemudian dilelang, termasuk utang Adyaesta. VSIC membeli aset itu dengan harga Rp 32 miliar. Seiring waktu, pihak Adyaesta ingin menebus aset tersebut, namun, VSIC menyodorkan nilai Rp2,1 triliun atas aset itu. Pasalnya, nilai hutang tersebut setelah dikalkulasi dengan jumlah bunga dan denda, saat ini sudah bernilai Rp3,1 triliun.

Pada 2013, pihak Adyaesta melalui kuasa hukumnya Jhonson Panjaitan kemudian melaporkan VSIC ke Kejaksaan Tinggi DKI atas tuduhan permainan dalam penentuan nilai aset yang dinilai merugikan negara. Saat ini, kasus tersebut diambil alih oleh Kejaksaan Agung.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu